Konstruksi Arus Kas untuk Entitas Syariah
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Bisnis dengan basis syariah menjalankan aktivitas investasi dan pendanaan dengan instrumen yang diturunkan dari konsep economic value of time yaitu mudharabah. Sedangkan untuk aktivitas operasi dengan kontrak al-bai dan ijarah. Semua aktivitas akan mempengaruhi proses pengelolaan dan pelaporan arus kas. Prinsip dan praktik tersebut berbeda dengan bisnis konvensional yang melandaskan ketiga aktivitasnya dengan basis bunga. Oleh karena itu, maka rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana pengelolaan arus kas cntitas syariah dan bagaimana format laporan arus kas untuk entitas syariah Bentuk sampel dalam penelitian ini adalah purposive sample, karena pemilihan sampel didasarkan atas ciri-ciri atau sifat populasi yang sudah diketahui sebelumnya. Adapun kriteria atau ciri-ciri sampel yang ditentukan dalam penelitian ini sesuai dengan ketentuan dalam PSAK yaitu entitas yang beroperasi secara syariah yang dituliskan dalam anggaran dasarnya. Tiga usaha sektor riil yang memenuhi karakteristik sebagai entitas syariah sehingga layak untuk dijadikan sampel dalam penelitian ini yaitu pertama Orbit Trust Printing & Advertising Yogyakarta; kedua Toko Nada Nurani Yogyakarta; dan ketiga Bina Ummah Printing & Advertising Yogyakarta. Metode pengumpulan data menggunakan teknik wawancara dan angket terbuka. Teknik analisis data pada penelitian ini menggunakan metode grounded theory, yaitu teori yang dihasilkan diperoleh secara induktif dari penelitian tentang hasil wawancara. Oleh karena itu teori ditemukan, disusun dan dibuktikan melalui pengumpulan data yang sistematis dan analisis data yang berkenaan dengan hasil wawancara tersebut. Analisis data menggunakan pengkodean berbuka, pengkodean berporos dan pengkodean berpilih. Hasil pembahasan penelitian ini menunjukkan bahwa asas syariah yang menolak semua bentuk riba dilakukan oleh entitas syariah dengan menggantikan instrumen tersebut dengan beberapa pilihan yaitu transaksi berbasis tijarah dan syirkah. Transaksi tersebut bersifat komersial sehingga entitas syariah mendapatkan hak dan kewajiban margin, fee dan bagi hasil. Pengelolaan kas dilakukan dengan pengendalian melalui alokasi kas di cash box dan kas besar. Jika terjadi kekurangan kas, maka entitas syariah melakukan kerja sama mudharabah dan atau mengajukan pembiayaan murabahah untuk pengadaan barang melalui lembaga keuangan syariah. Kontinuitas aktivitas syariah tersebut dapat disajikan dalam pos laporan arus kas yang meliputi pos untuk tiga aktivitas diantaranya pertama aktivitas operasi meliputi pendapatan murabahah, perubahan piutang salam dan perubahan piutang istishna', pembayaran depresiasi aset dan pembayaran biaya sosial (zakat). Kedua aktivitas investasi meliputi tukar tambah aset tetap dan perubahan nilai material tingkat produktivitas alat kerja dan mesin. Ketiga, aktivitas pendanaan meliputi penerimaan modal mudharabah, penerimaan pembiayaan murabahah, setoran angsuran murabahah dan sctoran bagi hasil.