Perlindungan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Penumpang PT Garuda Indonesia Persero
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini membahas mengenai perlindungan hukum terhadap penumpang atas pelanggaran hak kenyamanan, keamanan dan keselamatan di PT. Garuda Indonesia Persero dalam putusan Nomor 215/PDT.G/2018/PN JKT.PST. Permasalahan dalam penelitian ini adalah mengenai perlindungan hukum terhadap Penumpang atas pelanggaran Hak Kenyamanan, Keamanan dan Keselamatan di PT Garuda Indonesia Persero dan tanggung jawab hukum PT Garuda Indonesia Persero terhadap Penumpang yang dilanggar Hak Kenyamanan, Keamanan dan Keselamatannya. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, pendekatan yang digunakan yakni pendekatan kasus, perundang-undangan dan konseptual. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif. Hasil dari penelitian ini yakni pertama, hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan penumpang tidak terpenuhi. Kedua, tanggung jawab pelaku usaha terhadap penumpang tidak sesuai dengan jasa yang diperjanjikan.