<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Peran Anggota DPRD Kabupaten Rembang Dari Partai Amanat Nasional Dalam Menjalankan Fungsi Anggaran di Kabupaten Rembang Tahun 2019 Berdasarkan Pasal 152 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Studi ini bertujuan untuk mengetahui peran anggota DPRD Kabupaten Rembang dari Partai Amanat Nasional dalam menjalankan fungsi anggaran di Kabupaten Rembang tahun 2019, pelaksanaan penyerapan aspirasi masyarakat oleh anggota DPRD, Untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat anggota DPRD untuk melaksanakan fungsi Anggaran. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif, dengan bersumber dengan data primer dan data sekunder. Proses perancangan, pembahasan, dan penetapan dalam pembuatan Perda APBD di Kabupaten Rembang sudah sesuai mekanisme APBD yang ada. Proses perancangan, pembahasan dan penetapan APBD 2019 di Kabupaten Rembang dikarenakan pengaruh dari beberapa faktor, baik faktor pendukung ataupun faktor penghambatAPBD di Kabupaten Rembang telah mengikuti prosedur penyusunan APBD yang ada, ada beberapa Faktor pendukung mencakup peratuan UU dan komunikasi yang baik. Faktor penghambat mencakup perubahan kelembagaan dilingkup pemerintahan, interpretasi SDM, kontribusi penyelenggara pemerintahan dan kepentingan politik, serta dalam pelaksanakan peran anggota dewan untuk menjaring aspirasi masyarakat bisa melalui Reses, Musrembandes, Musrenbangcab, Musrenbangkab. Kata Kunci : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Anggaran, Fungsi

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By