Perlindungan Hukum Korban terhadap Kekerasan Aparat Kepolisian Dalam Aksi Demonstrasi
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Islam Indonesia
DOI
Abstract
Aksi demonstrasi merupakan perwujudan hak kebebasan berpendapat yang dijamin
konstitusi dan instrumen hak asasi manusia. Namun, dalam praktiknya, pelaksanaan
demonstrasi di Indonesia masih sering diwarnai tindakan kekerasan oleh aparat
kepolisian terhadap peserta aksi. Kondisi ini menimbulkan persoalan serius terkait
pemenuhan hak asasi manusia, khususnya perlindungan hukum bagi korban
kekerasan aparat. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi perlindungan
hukum terhadap korban kekerasan aparat kepolisian dalam aksi demonstrasi di
Indonesia serta mengidentifikasi kelemahan prosedural dan kelembagaan yang
menghambat efektivitasnya. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif
dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, yang
didukung studi kepustakaan serta wawancara sebagai bahan penunjang. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa meskipun kerangka hukum nasional telah mengatur
jaminan kebebasan berpendapat dan perlindungan korban, implementasinya belum
efektif. Mekanisme perlindungan masih bersifat formalistik, tidak terintegrasi, dan
kurang berpihak pada korban, diperparah oleh lemahnya koordinasi antarlembaga,
rendahnya akuntabilitas aparat, serta kuatnya budaya impunitas.