Penafsiran Teleologi Terhadap Dugaan Praktik Penyalahgunaan Posisi Dominan oleh Telkomsel (Studi Layanan Paket Internet Telkomsel)
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Telkomsel merupakan salah satu operator seluler di Indonesia yang menyediakan layanan kebutuhan telekomunikasi. Sebagai salah satu perusahaan telekomunikasi dengan pangsa tinggi terbesar, Telkomsel memperoleh market power. Adanya market power pelaku usaha memungkinkanan potensi untuk dilakukannya praktik persaingan tidak sehat salah satunya penyalahgunaan posisi dominan. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah menganalisis mengenai adanya dugaan penyalahgunaan posisi dominan Telkomsel dalam layanan paket data Internet yang dipasarkan, yang dikaji menggunakan teori teleologi dan penegakan hukum KPPU dalam menangani kasus tersebut. Penelitian ini termasuk jenis penelitian normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Menurut analisis yang dilakukan dalam penelitian ini, tindakan Telkomsel dengan tidak memberlakukan layanan akumulasi dan harga layanan kuota internet didorong dengan adanya market power yang dimiliki. Sehingga dapat diberikan kesimpulan Telkomsel menetapkan syarat-syarat perdagangan yang dipandang secara moral membawakan kerugian bagi masyarakat. Penegakan hukum yang dapat dikenai Telkomsel apabila terbukti melakukan praktik persaingan usaha tidak sehat, KPPU akan melakukan proses penanganan perkara atau penegakan hukum dijatuhkannya sanksi administratif. Oleh karena itu, perlu pengkajian mendalam oleh KPPU atas permasalahan tersebut serta meminta responsi masyarakat atas permasalahan tersebut. Kemudian dapat dilakukan judicial review atas Undang-Undang Antimonopoli agar mengoptimalkan efektivitas dalam penerapannya.