<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Hubungan Islamic Reporting Disclosure dengan Maqashid Syariah Performance dengan Islamic Corporate Governance Sebagai Variabel Moderasi

Abstract

Selama ini kinerja bank syariah kebanyakan diukur dengan kinerja keuangan seperti Capital Adequacy Ratio, Financing to Deposit Rasio dan Non Performing Financing dan Return On Assets, Return On Equity dan Biaya Operasional Pendapatan Operasional. Padahal sebagai lembaga keuangan Islam bank syariah membutuhkan instrumen pengukuran kinerja yang lebih komprehensif dibandingkan dengan bank konvensional. Kinerja bank syariah perlu dinilai tidak hanya pada sisi keuangan namun juga pada aspek lainnya. Belakangan banyak penelitian yang mencoba menggunakan maqashid al-syariah untuk menilai kinerja bank syariah. Tujuan dari penelitian ini adalah pertama untuk menganalisis pengaruh Islamic reporting disclosure terhadap maqashid alsyariah performance. Kedua untuk menganalisis pengaruh good corporate governance terhadap maqashid al-syariah performance. Ketiga untuk melakukan analisis apakah good corporate governance dapat memoderasi hubungan antara Islamic reporting disclosure terhadap Maqashid al-syariah performance. Populasi dari penelitian ini adalah seluruh laporan bank umum syariah tahun 2014-2017 yang berjumlah 12 bank umum syariah. Analis data pada penelitian ini menggunakan moderated regression analysis dengan data panel. Hasil penelitian membuktikan bahwa Islamic reporting disclosure memiliki pengaruh positif signifikan terhadap maqashid al-syariah performance. Hasil lainnya adalah ada pengaruh yang signifikan positif antara variabel good corporate governance terhadap maqashid al-syariah performance Meskipun demikian hasil kajian menujukkan jika good corporate governance terbukti tidak dapat memoderasi hubungan antara Islamic reporting disclosure terhadap maqashid al-syariah performance.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By