<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Perlindungan Hukum Penumpang Atas Keterlambatan Penerbangan di PT. Garuda Indonesia Airlines, Tbk

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum penumpang atas keterlambatan penerbangan di PT. Garuda Indonesia Airlines serta tanggung jawab hukum perusahaan atas keterlambatan tersebut. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum penumpang terkait keterlambatan penerbangan dan bagaimana tanggung jawab hukum PT. Garuda Indonesia atas keterlambatan penerbangan. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Data yang digunakan terdiri dari data sekunder yang diperoleh melalui studi pustaka dan analisis dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum penumpang terhadap keterlambatan penerbangan PT. Garuda Indonesia Airlines belum berjalan secara optimal, antara lain terlihat dari keterlambatan pemberitahuan perubahan jadwal dan kompensasi yang tidak diberikan kepada penumpang selama menunggu masa keterlambatan penerbangan. Penyebab utama keterlambatan penerbangan ini adalah suhu panas ekstrem di Bandara Madinah dan prosedur pengecekan badan pesawat. PT. Garuda Indonesia dinilai melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak memenuhi kewajiban memberikan hak dan perlindungan yang layak bagi penumpang selama keterlambatan penerbangan. PT. Garuda Indonesia, sebagai perusahaan, memiliki kewajiban hukum untuk memenuhi hak penumpang, termasuk memberikan kompensasi dan layanan yang layak selama keterlambatan.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By