<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Upaya Hukum Pembatalan Penetapan Izin dari Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Pada Kepolisian Terhadap Pemeriksaan Notaris (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang Nomor 13/G/2018/PTUN-TPI)

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini membahas upaya hukum terhadap pembatalan penetapan izin pemeriksaan Notaris oleh Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) pada kepolisian, dengan fokus pada Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang Nomor 13/G/2018/PTUN-TPI. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keputusan MKNW dalam memberikan izin pemeriksaan terhadap Notaris dapat digugat ke PTUN apabila terbukti cacat prosedural atau bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik. Akibat hukum dari pembatalan izin tersebut adalah proses pemeriksaan terhadap Notaristidak dapat dilanjutkan dan aparat penegak hukum wajib menghormati putusan PTUN. Putusan ini menegaskan pentingnya perlindungan hukum terhadap Notaris sebagai pejabat umum untuk menjamin kepastian hukum, menjaga integritas jabatan, serta mencegah kriminalisasi. Penelitian ini menekankan perlunya kehati-hatian MKNW dalam menjalankan kewenangannya agar tidak menimbulkan kerugian bagi Notaris maupun pihak yang berperkara.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By