<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Tindak Pidana Pemalsuan Akta berupa Salinan Akta Tanpa Minuta Akta yang dibuat Notaris

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Tesis ini meneliti tentang tindak pidana pemalsuan akta berupa salinan akta tanpa minuta akta yang dibuat notaris, kesalahan dalam menerapkan prosedur atau tata urutan pembuatan akta notaris dapat menimbulkan kerugian bagi para pihak maupun notaris sehingga hal itu adalah tanggungjawab notaris dan selanjutnya menimbulkan akibat hukum terhadap notaris maupun aktanya. Permasalahan pertama apakah pembuatan salian tanpa minuta akta notaris termasuk dalam pemalsuan akta dan kedua apa akibat hukum terhadap notaris maupun akta notaris tersebut. Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian normatif yang didukung keterangan dari narasumber, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan konseptual, penelitian mengunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier, selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil dari penelitian pertama bahwa notaris telah mengabaikan atau melanggar aspek formal dalam prosedur dan tata urutan pembuatan akta notaris sehingga pembuatan salinan akta tanpa minuta akta adalah termasuk dalam tindakan pemalsuan yang diatur Pasal 264 ayat (1) KUH Pidana, kedua tanggungjawab notaris secara perdata yaitu ganti rugi, bunga dan biaya sedangkan tanggungjawab pidana adalah Pasal 264 ayat (1) dengan maksimal penjara 8 tahun. Saran penulis adalah notaris harus selalu menerapkan prinsip saksama dan berusaha menggali kebenaran materiil pada setiap pembuatan akta.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By