Analisis Sharia Governance Dan Struktur Modal Terhadap Tingkat Kepatuhan Syariah Berdasarkan Standar Aaoifi (Studi Kasus Pada Bank Umum Syariah Di Indonesia Dan Malaysia Periode 2011 – 2020)
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Kepatuhan syariah adalah bentuk ketaatan bank syariah terhadap prinsip-prinsip dan kepatuhan kepada Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) karena fatwa tersebut sebagai bentuk perwujudan prinsip dan aturan syariah yang harus ditaati dalam perbankan syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh antara variabel kompetensi DPS, jumlah anggota DPS, rapat dewan direksi, masa jabatan direksi, komite audit, firm size, dan leverage terhadap tingkat pengungkapan kepatuhan syariah berdasarkan Standar AAOIFI di Indonesia dan Malaysia. Proksi pengukuran kepatuhan syariah menggunakan pengungkapan DPS berdasarkan AAOIFI Governance Standard No. 1 & 5. Populasi penelitian ini adalah Bank Umum Syariah (BUS) di Indonesia dan Malaysia menggunakan metode purposive sampling. Analisis data dilakukan dengan uji regresi data panel menggunakan aplikasi e-views. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel kompetensi DPS, jumlah DPS, dan rapat dewan direksi berpengaruh positif terhadap kepatuhan syariah. Sedangkan variabel masa jabatan direksi, komite audit, firm size, dan levergae tidak berpengaruh terhadap kepatuhan syariah.