<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Analisis Lembaga Pengelola Investasi Sebagai Sovereign Wealth Fund Pasca Disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja

dc.Identifier.NIM18912051
dc.contributor.authorDIMAS CAHYA KUSUMA
dc.date.accessioned2023-02-01T08:16:43Z
dc.date.available2023-02-01T08:16:43Z
dc.date.issued2022-12-23
dc.description.abstractGlobalisasi ekonomi berdampak pada dinamika penyesuaian aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Salah satunya adalah format unifikasi hukum yang disebut Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Hal baru dalam UndangUndang ini adalah pembentukan Lembaga baru yang disebut Sovereign Wealth Fund. Berbagai keistimewaan diberikan kepada Lembaga Pengelolaan Pengelola Investasi, mulai dari tidak dimintai pertanggungjawaban atas kerugian hingga hanya diaudit oleh akuntan publik. Penelitian ini membahas bagaimana politik hukum pemerintah dalam membentuk peraturan perundang-undangan dan kedudukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) di Indonesia. Semua persoalan tersebut menjadi ruang lingkup pembahasan yang memberikan gambaran mengenai Sovereign Wealth Fund Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana politik hukum dari pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) dan kedudukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Pembahasan dilakukan dengan menggunakan metode normatif melalui analisis kualitatif dengan menggunakan pendekatan Konseptual dan perundang-undangan. Dalam penelitian ini ditemukan hasil bahwa tujuan didirikannya Lembaga Pengelola Penanaman Modal dilatarbelakangi oleh adanya kebutuhan pemerintah dalam mengelola Investasi yang bertujuan untuk kepentingan umum. Secara kelembagaan, LPI adalah lembaga sui generis yang memiliki unsur subjek hukum publik (menggunakan anggaran yang bersumber dari keuangan negara) dilain sisi LPI juga memiliki karakteristik sebagai subjek hukum privat dalam melakukan penanaman modal. Dengan masih banyaknya celah hukum dan pengaturan terkait tugas dan wewenangnya yang sangat luas serta tidak jelas, tentu Lembaga Pengelola Investasi akan memiliki berbagai potensi penyelewengan terhadap penggunaan anggaran negara.en_US
dc.identifier.urihttps://repository.uii.ac.id/handle/123456789/42249
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.titleAnalisis Lembaga Pengelola Investasi Sebagai Sovereign Wealth Fund Pasca Disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerjaen_US

Files

Original bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
18912051.pdf
Size:
1.61 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description:

Collections