<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Analisis Yuridis Atas Pemeriksaan Saksi Secara Bersamaan dalam Perkara Perceraian Berdasarkan Hukum Acara Perdata

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Pemeriksaan saksi berperan penting dalam proses peradilan terutama dalam perkara perceraian yang terus meningkat. Kualitas kesaksian sangat mempengaruhi hasil keputusan peradilan meskipun sering dijumpai praktik pemeriksaan saksi secara bersama yang mengalami berbagai polemik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses, akibat maupun implikasi hukum dalam pemeriksaan saksi secara bersamaan dalam perkara perceraian berdasarkan Hukum Acara Perdata. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan mengkaji sumber hukum primer seperti peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan untuk menilai proses dan dampak dari pemeriksaan saksi secara bersamaan terhadap keadilan dalam proses pengambilan keputusan di pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pemeriksaan saksi secara bersama dalam perkara perceraian sebagai bentuk penyimpangan dari ketentuan Hukum Acara Perdata Indonesia, khususnya Pasal 144 ayat (1) HIR dan Pasal 171 ayat (1) RBg. Praktik ini dapat melemahkan prinsip-prinsip due process, keadilan dan berpotensi menyebabkan distorsi dalam proses peradilan meskipun mampu menyelesaian perkara perceraian dengan efisiensi waktu. Penelitian ini merekomendasikan kepatuhan yang lebih ketat terhadap aturan prosedural di pengadilan perdata Indonesia guna menjaga imparsialitas dan kredibilitas kesaksian dalam perkara perceraian.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By