Analisis Yuridis Atas Pemeriksaan Saksi Secara Bersamaan dalam Perkara Perceraian Berdasarkan Hukum Acara Perdata
Loading...
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Islam Indonesia
DOI
Abstract
Pemeriksaan saksi berperan penting dalam proses peradilan terutama dalam
perkara perceraian yang terus meningkat. Kualitas kesaksian sangat mempengaruhi
hasil keputusan peradilan meskipun sering dijumpai praktik pemeriksaan saksi
secara bersama yang mengalami berbagai polemik. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis proses, akibat maupun implikasi hukum dalam pemeriksaan saksi
secara bersamaan dalam perkara perceraian berdasarkan Hukum Acara Perdata.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan mengkaji sumber
hukum primer seperti peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan untuk
menilai proses dan dampak dari pemeriksaan saksi secara bersamaan terhadap
keadilan dalam proses pengambilan keputusan di pengadilan. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa praktik pemeriksaan saksi secara bersama dalam perkara
perceraian sebagai bentuk penyimpangan dari ketentuan Hukum Acara Perdata
Indonesia, khususnya Pasal 144 ayat (1) HIR dan Pasal 171 ayat (1) RBg. Praktik
ini dapat melemahkan prinsip-prinsip due process, keadilan dan berpotensi
menyebabkan distorsi dalam proses peradilan meskipun mampu menyelesaian
perkara perceraian dengan efisiensi waktu. Penelitian ini merekomendasikan
kepatuhan yang lebih ketat terhadap aturan prosedural di pengadilan perdata
Indonesia guna menjaga imparsialitas dan kredibilitas kesaksian dalam perkara
perceraian.