Pengaruh Leverage, Profitabilitas Dan Kepemilikan Institusional Terhadap Penghindaran Pajak (Studi Kasus Pada Perusahaan Sektor Perbankan dan Keuangan yang Terdaftar di BEI Tahun 2019-2023)
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena penghindaran pajak yang menjadi isu krusial karena berdampak pada optimalisasi penerimaan negara, di mana realisasi pajak sering kali tidak mencapai target dan rasio pajak mengalami fluktuasi yang signifikan akibat dinamika ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh leverage, profitabilitas, dan kepemilikan institusional terhadap penghindaran pajak pada perusahaan sector perbankan dan keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2019-2023. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif deskriptif dengan teknik pengambilan sampel purposive sampling, yang menghasilkan 53 perusahaan sampel setelah dilakukan penghapusan data outlier, dengan total 246 observasi data. Analisis data dilakukan menggunakan regresi linear berganda dan pengujian asumsi klasik untuk menjamin validitas hasil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial, variabel leverage dan kepemilikan institusional berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak, sedangkan profitabilitas tidak ditemukan memiliki pengaruh yang signifikan. Secara simultan, ketiga variabel tersebut berpengaruh terhadap praktik penghindaran pajak dengan nilai koefisien determinasi (Adjusted R Square) yang menunjukkan kontribusi sebesar 5,8% hingga 6,9%. Kesimpulannya, perusahaan dengan tingkat hutang (leverage) dan pengawasan institusional tertentu di sektor perbankan cenderung lebih aktif dalam melakukan perencanaan pajak, sementara tingkat laba perusahaan bukan merupakan faktor pendorong utama praktik penghindaran pajak pada sektor ini.