Implementasi Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Laut Pada Pelabuhan Laut Sri Tanjung Gelam di Kabupaten Karimun
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Pelabuhan Sri Tanjung Gelam adalah salah satu pelabuhan yang berada di Kabupaten Karimun. Pelabuhan memiliki standar pelayanan yang harus ditaati oleh penyelenggara pelabuhan. Standar pelayanan adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan. Namun pada kenyataannya, standar pelayanan ini belum terpenuhi dimana terdapat beberapa fasilitas pelayanan penumpang yang seharusnya ada, namun tidak ada di terminal pelabuhan tersebut. Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah (1) Implementasi Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Laut pada pelabuhan laut Sri Tanjung Gelam di Kabupaten Karimun; (2) Faktor penghambat pelaksanaan Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Laut pada pelabuhan tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian empiris dengan melakukan wawancara dan observasi atas Terminal Pelabuhan tersebut. Penulisan ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Hasil dari penelitian ini adalah diketahui bahwa implementasi Permenhub Nomor 37 Tahun 2015 terkait Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Laut di Terminal Pelabuhan Sri Tanjung Gelam belum sepenuhnya terpenuhi karena masih banyak fasilitas yang tidak tersedia dan tidak memadai di terminal pelabuhan tersebut seperti tidak adanya fasilitas penunjang keselamatan seperti petunjuk jalur evakuasi, titik kumpul evakuasi dan petugas Kesehatan. Tidak memadainya fasilitas ruang tunggu yang sempit, dan lain-lain. Faktor penghambat dari pelaksanaan Standar Pelayanan tersebut adalah kualitas SDM Penyelenggara dan pelaksana yang kurang baik karena tidak mengetahui ketentuan standar pelayanan penumpang yang tercantum pada Permenhub Nomor 37 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Laut sehingga menyebabkan banyak fasilitas pelayanan yang tidak tersedia pada Pelabuhan Sri Tanjung Gelam dan kurangnya APBD yang diberikan.