<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Pelanggaran Hak Keselamatan bagi Pembeli Pakaian Bekas Impor di Kota Yogyakarta

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui pelanggaran hak keselamatan konsumen beserta tanggung jawab pelaku usaha atas tidak terpenuhinya hak keselamatan bagi pembeli pakaian bekas impor di Kota Yogyakarta. Rumusan masalah yang diajukan yaitu, Bagaimana pelanggaran hak keselamatan terhadap konsumen jual beli pakaian bekas impor di Kota Yogyakarta, dan Bagaimana tanggung jawab pelaku usaha atas tidak terpenuhinya hak keselamatan bagi pembeli pakaian bekas impor di Kota Yogyakarta? Penelitian ini termasuk penelitian hukum empiris, pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan, pendeketan kasuistis, dan pendekatan sosiologis. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer berupa wawancara dan sumber data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelanggaran hak keselamatan konsumen dalam jual beli pakaian bekas impor di Kota Yogyakarta terjadi karena melanggar peraturan khususnya, Pasal 4 angka 1 dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 2 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia tentang Larangan Impor Pakaian Bekas, dan Pasal 2 ayat (3) huruf d Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. Berdasarkan ketiga kasus yang dialami oleh Juan Rizal, Bayu Ramadan, dan Dimas Aditya, para pelaku usaha jual beli pakaian bekas impor telah melanggar hak keselamatan dalam menggunakan barang atau jasa dikarenakan para konsumen mengalami berbagai gangguan kesehatan terhadapnya seperti mengalami ruam dan gatal pada kulit hingga mengalami dermatofitosis atau ringworm.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By