<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Urgensi Pengaturan Rehabilitasi Terhadap Pemain Judi Sebagai Pelaku Tindak Pidana Perjudian di Indonesia

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Tesis ini berfokus pada urgensi pengaturan rehabilitasi terhadap pemain judi sebagai pelaku tindak pidana perjudian di Indonesia ditinjau dari segi hukum pidana minimalis dan victimless crime (tindak pidana tanpa korban) dimasa mendatang. Konsep rehabilitasi terhadap pemain judi sebagai pelaku tindak pidana perjudian di Indonesia lahir dari semangat untuk memberikan sanksi yang proposional terhadap suatu perbuatan pidana tanpa korban selain pelaku sebagai korban itu sendiri. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu, Pertama. Bagaimana urgensi pengaturan rehabilitasi terhadap pelaku sebagai pemain judi dalam tindak pidana perjudian di Indonesia. Kedua. Bagaimana ius constituendum pengaturan rehabilitasi terhadap pelaku sebagai pemain judi dalam tindak pidana perjudian di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian empiris normatif dengan pendekatan actual behaviour atau sociologist approach pada pemain judi sebagai pelaku tindak pidana di Indonesia. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode Liberary Research (kajian kepustakaan) dengan menggunakan analisis penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian ini memberikan dua hasil konklusi, yaitu, Pertama. Sampai saat ini, belum terdapat satupun undang-undang yang mengatur tentang tindak pidana perjudian di Indonesia secara khusus seperti undang- undang narkotika. Kekosongan pengaturan tentang perjudian secara khusus menempatkan pemain judi tidak dapat kesempatan untuk direhabilitasi seperti pengguna narkoba walaupun secara asas berkedudukan sama yaitu tindak pidana tanpa korban. Sehingga kekosongan ini menjadi urgensi untuk kemudian dapat diatur melalui undang-undang khusus tentang perjudian. Kedua. Dalam konteks ius constituendum tentang rehabilitasi terhadap pemain judi, berdasarkan hasil penelitian setidaknya terdapat beberapa rumah sakit di Indonesia yang telah menangani pasien pecandu judi, sehingga hal ini dapat menjadi acuan untuk diaturnya secara khusus tentang pengaturan rehabilitasi terhadap pelaku sebagai pemain judi dalam tindak pidana perjudian di Indonesia. Adapun rehabilitasi terhadap pemain judi sebagaimana dimaksud merupakan rehabilitasi dalam bentuk medis dan sosial yang telah diatur di dalam KUHP No. 1 Tahun 2023 dan berkesesuaian dengan praktik penanganan rehabilitasi judi terhadap pecandu judi yang berkesusaian dengan tempat dilakukanya penelitian dalam tulisan ini yaitu RS Jiwa Menur Surabaya.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By