<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

EKSEKUSI TERHADAP PUTUSAN BADAN ARBITRASE SYARIAH NASIONAL DI PENGADILAN AGAMA (Tinjauan dari Perspektif Yuridis dan Sosiologis)

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Aturan tentang penyelesaian sengketa Bank Syariah melalui BASYARNAS saat ini menginduk kepada Umdang-undang Nomor 30 Tahun 1999 yang selama ini mengatur sengketa bisnis konvensional. Dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 disebutkan bahwa eksekusi terhadap putusan arbitrase dilakukan oleh lembaga peradilan umum. Penelitian ini hendak mengkaji tentang Eksekusi Terhadap Putusan Badan Arbitrase Syariah Nasional di Pengadilan Agama. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Eksekusi Terhadap Putusan Badan Arbitrase Syariah Nasional di Pengadilan Agama, dun untuk mengetahui dapatkah Putusan Badan Arbitrase Syariah Nasional dieksekusi oleh Pengadilan Agama sementara Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 tidak mengatur secara jelas. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan sosiologis. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan questioner dun dokumentasi Selanjutnya dari data-data tersebut dianalisis dengan metode analisis deskriptif: Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa sengketa ekonomi yang diputus oleh Badan Arbitrase Syariah Nasional adalah merupakan sengketa ekonomi syariaWhukum Islam yang termasuk dalam salah satu kewenangan Peradilan Agama, sehingga Peraddan Umum tidak memiliki wewenang dalam melaksanakan eksekusi terhadap putusan BASYARNAS tersebut, dun persepsi Ketua Pengadilan Agama terhadap eksekusi putusan BASYARNAS adalah bahwa kewenangan dalam mengeksekusi putusan BASYARNAS merupakan kewenangan murlak yang dimiliki oleh Pengadilan dalam lingkungan Peradilan Agama.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By