<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Beberapa Masalah Hukum yang Muncul dalam Perjanjian Sewa Menyewa Tanah untuk Penanaman Tebu di Kabupaten Bantul

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Studi ini bertujuan menganalisa beberapa permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan perjanjian sewa menyewa tanah untuk penanaman tebu di Kabupaten Bantul. Rumusan masalah yang diajukan yaitu bagaimanakah pelaksanaan perjanjian sewa menyewa tanah untuk penanaman tebu di Kabupaten Bantul, betulkah telah terjadi wan prestasi dalam perjanjian sewa menyewa tanah tersebut atau sebaliknya telah terjadi overmacht, bagaimanakah penyelesaian permasalahan dalam pelaksanaan perjanjian sewa menyewa tanah untuk penanaman tebu di Kabupaten Bantul. Data penelitian dikumpulkan dengan cara wawancara dan studi pustaka. Hasil dari studi ini menunjukkan bahwa pelaksanaan perjanjian sewa menyewa tanah untuk penanaman tebu antara pemilik tanah dengan pabrik gula Maduksimo dilaksanakan dengan pola kerjasama kemitraan. Istilah sewa menyewa dianggap mempunyai image negative. Wan prestasi dapat terjadi oleh pemilik tanah maupun pabrik gula. Wan prestasi oleh pemilik tanah adalah dibatalkannya perjanjian secara sepihak padahal pabrik gula telah membayarkan uang sewa secara penuh wan prestasi dari pihak pabrik gula adalah mundurnya panenan atau panen tidak tepat waktu sedangkan jangka waktu sewa telah berakhir. Penyelesaian apabila terjadi wan prestasi adalah pengembalian uang sewa secara penuh berikut bunganya (apabila pabrik gula telah menanami lahan tersebut dengan tanaman) dan mundur panenan yang dilakukan oleh pabrik gula dilakukan dengan dibayarkannya uang kasepan kepada petani pemilik lahan sebagai ganti kerugian. Penelitian ini merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Bantul dan jajarannya hendaknya memberikan perhatian lebih terhadap ketersediaan lahan untuk penanaman tebu mengingat dari tahun ke tahun lahan tebu semakin sempit dan minat warga masyarakat khususnya petani dan/atau pemilik tanah di Kabupaten Bantul untuk menanam atau menyewakan lahan miliknya terus berkurang.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By