<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pencantuman Label Nutrisi Makanan Yang Tidak Sesuai Kenyataan dan Perlindungan Hukum Konsumennya

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Pencantuman label nutrisi makanan yang tidak sesuai kenyataan merupakan masalah sering terjadi. Informasi nilai gizi atau yang disebut dengan nutritionfacts adalah label yang biasanya ada pada kemasan makanan atau minuman yang berisi informasi mengenai kandungan nutrisi pada makanan tersebut. Hal itulah yang biasanya ditemui masalah dimana nutrisi yang dicantumkan pada label tidak sesuai dengan kenyataan dan mengakibatkan kandungan nutrisinya palsu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan dan penegakan hukum terhadap pencantuman label nutrisi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yang didasarkan pada fakta-fakta yang diperoleh dari hasil sumber data primer yang dimana penelitian hukum empiris menjadi fokus kajiannya adalah perlindungan hukum bagi konsumen terhadap pemberian nutrisi makanan yang tidak sesuai dengan label. Metode yang digunakan adalah pendekatan sosiologis. Pengumpulan data primer dilakukan melalui wawancara, yang kemudian dilengkapi dengan data sekunder berupa materi hukum dan non-hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hal perlindungan konsumen salah satu hak konsumen yang juga menjadi kewajiban dari pelaku usaha adalah dengan menyediakan informasi yang lengkap.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By