<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Pola Hubungan Suami Istri Dalam RUU Ketahanan Keluarga Perspektif Hukum Islam

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memaparkan hubungan antara suami istri yang tertuang dalam naskah Rencana Undang-Undang Ketahanan Keluarga dari sisi agama Islam dan juga menjelaskan beberapa hal yang berhubungan dengan Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga seperti hak dan kewajiban suami istri dan cara mewujudkan ketahanan keluarga. Metode penelitian yang digunakan penelitian ini adalah metode kualitatif yang berjenis penelitian kepustakaan dan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan. Jenis data yang digunakan adalah jenis data sekunder yaitu merupakan bentuk lanjutan dari olahan data primer, sedangkan teknik analisis datanya menggunakan teknik analisis deskriptif preskripsi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses Rancangan Undang-Undang keluarga untuk dijadikan undang-undang memiliki kendala sehingga prosesnya berhenti. Hak dan kewajiban dalam naskah Rancangan Undang-Undang Keluarga tidak menyalahi syari’at Islam, namun terdapat hak dan kewajiban suami istri yang belum dibahas di dalamnya. Keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah memiliki kesamaan dengan ketahanan keluarga. Melaksanakan hak dan kewajiban suami istri merupakan tahap awal atau faktor yang mewujudkan ketahanan keluarga.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By