<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Pernikahan Dini Oleh Influencer : Analisis Pemahaman Netizen Terhadap Hukum Positif dan Hukum Islam di Indonesia

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Pernikahan dini yang dilakukan oleh influencer di Indonesia menjadi fenomena yang menarik perhatian publik, terutama terkait dengan pemahaman netizen mengenai hukum positif dan hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pemahaman netizen terhadap fenomena pernikahan dini yang dilakukan oleh influencer serta respons mereka terhadap isu tersebut, dengan melihat perspektif hukum positif di Indonesia dan pandangan hukum Islam. Jenis penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan netnografi digital, yang memanfaatkan data dari komentar-komentar dan interaksi netizen di media sosial seperti Instagram dan TikTok. Data yang terkumpul kemudian dianalisis untuk mengidentifikasi narasi yang berkembang tentang pernikahan dini serta pemahaman masyarakat terhadap Undang-Undang Perkawinan No. 16 Tahun 2019 dan pandangan hukum Islam tentang pernikahan usia dini. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai pandangan masyarakat terhadap pernikahan dini serta rekomendasi untuk perbaikan kebijakan hukum yang berkaitan dengan pernikahan dini di Indonesia.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By