<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Pemaknaan Putusan Arbitrase yang Bersifat Final dan Mengikat di Indonesia

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai pemaknaan putusan arbitrase yang final dan mengikat di indonesia fokus penelitian ini yaitu pada makna final dan mengikat dan mengapa Undang-Undang mendegradasi makna kata final dan mengikat pada putusan arbitrase di indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif atau metode penelitian hukum normatif Yang berfokus pada perundang- undangan, asas-asas, doktrin, dan putusan pengadilan untuk menganalisis suatu permasalahan hukum dengan mengkaji menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa makna final dan mengikat di indonesia masih belum sejalan dengan makna yang sesungguh nya yaitu memiliki kekuatan hukum tetap dan mengikat para pihak di buktikan dengan banyak nya penolakan putusan arbitrase yang di ajukan kepengadilan negri baik nasional maupun internasional. Selain itu alasan Undang- Undang arbitrase di indonesia mendegrasi putusan arbitrase yang final dan mengikat di indonesia agar tidak terjadinya ketidakadilan prosedural dan juga ketertiban umum oleh karena itu maka perlunya harmonisasi antara peraturan arbitrase nasional dan internasional.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By