Pandangan Dokter Tentang Isu-Isu Pelanggaran Hukum Kesehatan
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Latar belakang: Isu pelanggaran hukum pada pelayanan kesehatan sangat marak sekali diperbincangkan ahir ini. Dalam praktek kedokteran, mungkin saja terjadi adanya suatu pelanggaran disiplin dalam pelayanan kesehatan. Sejauh ini di negara kita belum ada ketentuan hukum standar profesi kedokteran yang bisa mengatur kesalahan profesi. Isu pelanggaran hukum itu termasuk salah satunya aborsi, pemberian surat keterangan palsu, dan masih banyak lagi yang lainya. Dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan haruslah sesuai dengan standar pelayanan yang sudah ditentukan. Setiap pemberi pelayanan kesehatan harus mempunyai wawasan yang luas dan update informasi yang terbaru seputar dunia kesehatan. Tujuan: Mengetahui pandangan dokter tentang isu-isu pelanggaran hukum kesehatan. Metode: Penelitian ini adalah penelitian deskriptif menggunakan rancangan penelitian studi kasus dengan analisis kualitatif. Pengambilan data dilakukan dengan wawancara mendalam terhadap setiap Narasumber penelitian dengan bentuk wawancara semiterstruktur. Narasumber penelitian sebanyak 6 orang dokter spesialis 2, dokter gigi 2, dokter umum 2. Tekhnik analisis data menggunakan metode perbandingan tetap yang terdiri dari reduksi data, kategorisasi data, sintesisasi, dan penyusunan hipotesis kerja. Hasil: Pandangan dokter terhadap isu pelanggaran hukum kesehatan beragam. Setiap kegiatan dokter yang berhubungan dengan medis harus dilakukan dengan standar pelayanan yang sesuai. Kesimpulan: Anggapan tentang isu pelanggaran berupa tindakan yang salah dan tidak sesuai dengan prosedur yang ada. Tindakan dokter diharuskan sesuai yang tertera dalam peraturan kesehatan. Kata kunci: Dokter, Isu pelanggaran hukum kesehatan, Pelayanan kesehatan