<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

PERANAN KOMISI INFORMASI PUBLIK TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DALAM RANGKA MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE DI PROVINSI JAWA TENGAH

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

DOI

Abstract

Di era reformasi saat ini, transparansi sebagai upaya untuk mencapai good governance merupakan suatu hal yang mutlak dilaksanakan. Salah satu cerminan dari transparansi adalah dijaminnya hak warga negara untuk memperoleh informasi yang terkait dengan penyelenggaraan negara. Guna memberikan landasan hukum bagi warga negara untuk memperoleh informasi publik telah diterbitkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (selanjutnya disebut UU KIP), yang telah berlaku 2 tahun sejak tanggal diundangkan. Sebagaimana hak asasi, hak untuk memperoleh informasi ini juga melekat pada setiap diri warga negara Indonesia yang dijamin dalam UUD 1945. Pasal 28F UUD 1945 menyebutkan: Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Dengan semangat amandemen UUD 1945, keterbukaan informasi dan lembaga penyelenggara negara akan dapat mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance) serta mendukung penyelenggaraan negara yang demokratis berdasarkan transparansi, partisipasi dan akuntabilitas. Komisi Informasi (KI) pun dibentuk sebagai lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan UU KIP dan peraturan pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan layanan informasi publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan ajudikasi nonlitigasi. Permasalahan utama yang ingin dijawab dengan penelitian ini adalah : Pertama ; Bgaimana peranan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam rangka mewujudkan good governance di Provinsi Jawa Tengah?. Kedua ; bagaimana peran dan fungsi Komisi Informasi Publik dalam rangka mewujudkan good governance?. Ketiga ; Kendalakendala apakah yang dihadapi oleh Komisi Informasi Publik Proinsi Jawa Tengah dalam menyelesaikan sengketa informasi yang terjadi?. Harapan dari tesis ini adalah hadirnya UU KIP mampu mendorong iklim keterbukaan yang luas di berbagai level. Keterbukaan informasi publik diyakini dapat menjadi sarana penting untuk mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara maupun aktivitas badan publik lainnya yang mengurusi kepentingan publik dan Komisi Informasi merupakan lembaga mandiri yang keberadaannya diharapkan mampu menjembatani kepentingan publik dan badan-badan publik dalam hubungannya dengan akses informasi publik

Description

Keywords

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By