Perlindungan Hukum Pengguna Uang Digital Rupiah dalam Perjanjian Jual Beli
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini membahas mengenai perlindungan hukum pengguna Uang Digital Rupiah dalam perjanjian jual beli dan tanggung jawab Bank Indonesia sebagai pengatur peredaran Uang Digital Rupiah dalam perjanjian jual beli. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, metode pendekataan yang digunakan menggunakan pendekatan undang-undang. Sumber data yang diperoleh melalui bahan hukum berupa data primer merupakan pengumpulan data yang dilakukan melalui basis studi kepustakaan dan data sekunder pengumpulan data melalui lapangan. Hasil penelitian ini adalah, pertama, Pengembangan Uang Digital Rupiah akan diarahkan pada upaya memitigasi berbagai risiko. Asesmen dan identifikasi risiko yang muncul berdasarkan aspek people, process, dan technology akan dilakukan secara terukur untuk menghasilkan desain dan teknologi Uang Digital Rupiah yang aman, andal, dan tangguh. Kedua, Pelaksanaan pengawasan terhadap penyelenggara sistem pembayaran oleh Bank Indonesia antara lain mengacu kepada Principles for Financial Market Infrastructures (PFMI) yang diterbitkan oleh Bank for International Settlement (BIS).