Penentuan Daya Tampung Beban Pencemar Sungai Code Menggunakan Qual2k di Musim Kering
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Sungai Code merupakan salah satu sungai yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta, dimana sungai ini melewati tiga kota yaitu Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Bantul. Sungai Code merupakan sungai yang memiliki DAS yang dikelilingi permukiman padat penduduk serta industri. Kepadatan penduduk, perubahan tata guna lahan mengakibatkan pola hidup masyarakat di area DAS Sungai Code beragam. Potensi pencemaran terhadap kualitas air sungai tidak dapat dihindarkan dengan pola hidup masyarakat serta padatnya penduduk di sekitar sungai. Menurunnya kualitas air sungai dapat diakibatkan oleh adanya masukan air limbah yang berasal dari point source dan diffuse source berupa limbah domestik, pertanian, dan drainase. Sungai memiliki daya tampung beban pencemar (DTBP) guna dapat melakukan self-purification. Pada penelitian ini dilakukan simulasi guna menentukan daya tampung beban pencemar Sungai Code di musim kering. Hasil perhitungan daya tampung beban pencemar menunjukkan bahwa parameter total fosfat merupakan pencemar yang dominan melebihi daya tampung. Hal ini dikarenakan nilai hasil perhitungan DTBP pada parameter tersebut memiliki nilai negatif pada setiap perhitungan DTBP. Namun selain itu terdapat beberapa parameter yang melebihi daya tampung beban pencemar seperti TSS, DO, dan BOD. Berdasarkan hasil perhitungan DTBP 1 nilai parameter total fosfat yang melebihi daya tampung beban pencemar memiliki nilai sebesar 43,54 kg/hari (segmen 1), dan 11,85 kg/hari (segmen 3). Kemudian untuk parameter TSS yang melebihi daya tampung beban pencemar memiliki nilai sebesar 7262,11 kg/hari (segmen 1). Sedangkan untuk parameter BOD yang melebihi daya tampung beban pencemar memiliki nilai sebesar 51,91 kg/hari (segmen 1), dan 604,45 kg/hari (segmen 3). Upaya dalam meningkatkan kualitas air Sungai Code dapat dilakukan dengan cara pembatasan limbah buangan terkhusus pada limbah deterjen rumah tangga ataupun usaha laundry, pembangunan serta penerapan IPAL baik komunal maupun setempat, mengimplementasikan regulasi terkait limbah domestik, dan melakukan pemantauan serta pengawasan terhadap sumber pencemar yang masuk ke Sungai Code.