<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

AKIBAT HUKUM PERKAWINAN DIBAWAH TANGAN OLEH MASYARAKAT MUSLIM DESA DALEMAN KIDUL KECAMATAN PAKIS KABUPATEN MAGELANG

dc.contributor.advisorDrs. H. Muhadi Zainuddin, Lc, M.ag
dc.contributor.authorQowwam Izzul Ichsany, 13421049
dc.date.accessioned2018-10-10T05:23:37Z
dc.date.available2018-10-10T05:23:37Z
dc.date.issued2018-10-02
dc.description.abstractPerkawinan dibawah tangan merupakan bentuk perkawinan yang menyimpang dari peraturan perundang-undangan, namun hal ini banyak terjadi dalam masyarakat, termasuk di Desa Daleman Kidul Kecamatan Pakis Kabupaten Magelang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan perkawinan dibawah tangan di Desa Daleman Kidul Kecamatan Pakis Kabupaten Magelang, apa akibatnya dan faktor-faktor apa yang mempengaruhi terjadinya perkawinan dibawah tangan tersebut. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan kontribusi dan bahan masukan kepada pemerintah, masyarakat, dan pihak lain yang terkait dengan masalah perkawinan ini. Data diperoleh dengan cara wawancara secara langsung serta menelaah data sekunder. Hasil data dianalisis secara kualitatif dengan munggunakan analisis modal distribusi frekuensi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkawinan dibawah tangan di Desa Daleman Kidul Kabupaten Magelang dilaksanakan dengan cara menyimpangi tata cara perkawinan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, tidak memberitahukan kehendak nikahnya kepada pegawai pencatat dan tidak dilakukan dihadapan pegawai pencatat, akan tetapi dilaksanakan dihadapan tokoh masyarakat/kyai dan ustadz, dengan telah memenuhi syarat dan rukunnya nikah susuai hukum agama islam. Akibat yang dialami oleh masyarakat muslim Desa Daleman Kidul Kecamatan Pakis Kabupaten Magelang yang melaksanakan perkawinan dibawah tangan, kesulitan untuk memperoleh akta kelahiran bagi anak-anaknya, tidak terjaminnya hak nafkah isteri dan anak, isteri dan anak tidak bisa mendapatkan tunjangan dari isteri dan anak PNS dan anggota POLRI. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perkawinan dibawah tangan di Desa Daleman Kidul Kecamatan Pakis Kabupaten Magelang, faktor hukumnya sendiri, faktor pendapat hukum agama, faktor pendidikan, faktor ekonomi dan faktor pengetahuan hukum. Untuk menanggulangi masih banyak perkawinan dibawah tangan khususnya di Desa Daleman Kidul Kecamatan Pakis Kabupaten Magelang, hendaknya pemerintah mengusulkan kepada badan legislatif untuk mengamandemenkan Pasal 2 Undang-undang Perkawinan yang memisahkan ayat (1) dan ayat (2) menjadi satu ayat. Kalau tidak mungkin hendaknya membuat aturan pidana yang bisa membuat jera kepada kawin dibawah tangan, para ulama dan cendikia hendaknya berkumpul untuk membahas hukum pencatat nikah ini karena ternyata kawin dibawah tangan banyak madharatnya. Para pegawai pencatat nikah hendaknya lebih meningkatkan dalam usahanaya untuk mensosialisasikan perkawinan sesuai aturan hukum.en_US
dc.identifier.urihttps://repository.uii.ac.id/handle/123456789/11099
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerkawinanen_US
dc.subjectnikahen_US
dc.titleAKIBAT HUKUM PERKAWINAN DIBAWAH TANGAN OLEH MASYARAKAT MUSLIM DESA DALEMAN KIDUL KECAMATAN PAKIS KABUPATEN MAGELANGen_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US

Files

Original bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
SKRIPSI ready to BURN.pdf
Size:
1.97 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description:

Collections