<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Analisis Penerapan Pajak Penghasilan Pasal 23 Pada Transaksi Jasa di PT Wijaya Karya Beton Majalengka

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Sistem perpajakan di Indonesia menuntut kepatuhan administratif yang tinggi dari setiap pelaku usaha, terutama dalam memenuhi kewajiban pemotongan pajak pihak ketiga seperti PPh Pasal 23. PT Wijaya Karya Beton PPB Majalengka, sebagai perusahaan manufaktur dengan intensitas transaksi jasa yang besar, memiliki risiko kerugian finansial berupa denda jika terjadi kesalahan dalam proses administrasinya. Laporan magang ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 atas transaksi jasa pada perusahaan tersebut guna mengevaluasi kesesuaian prosedur penghitungan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporannya dengan regulasi yang berlaku. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif melalui observasi langsung, wawancara, dan analisis dokumen perpajakan seperti invoice serta e-Bupot Unifikasi. Hasil analisis menunjukkan bahwa penerapan PPh Pasal 23 di PT WIKA Beton PPB Majalengka secara umum telah selaras dengan Undang-Undang PPh dan PMK Nomor 141/PMK.03/2015. Namun, ditemukan hambatan teknis berupa ketidakstabilan sistem Coretax DJP yang menghambat penerbitan bukti potong dan ketergantungan pada kecepatan sinkronisasi data dari tim akuntansi. Temuan ini mengindikasikan perlunya perbaikan koordinasi internal melalui penetapan tenggat waktu yang lebih ketat. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk terus memperbarui sistem pengawasan dan melakukan rekonsiliasi berkala guna menjamin kepatuhan pajak yang optimal dan menghindari sanksi di masa depan.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By