<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Modus Operandi Tindak Pidana Korupsi Terkait Benturan Kepentingan Dalam Pengadaan Barang dan Pemidanaannya

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis modus operandi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa serta pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin, serta putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Hasil penelitian menunjukkan bahwa modus operandi korupsi meliputi mark-up harga, rekayasa tender, peminjaman perusahaan, suap, pemalsuan dokumen, dan pengadaan fiktif. Pertimbangan hakim mencakup aspek yuridis (UU Tipikor, KUHP, kerugian negara) dan non-yuridis (dampak sosial, kedudukan terdakwa, sikap terdakwa, tujuan pemidanaan). Analisis menunjukkan bahwa korupsi pengadaan barang merupakan white collar crime yang dilakukan secara sistematis. Penelitian ini merekomendasikan penguatan pengawasan internal, transparansi prosedur pengadaan, serta penegakan hukum yang konsisten untuk mencegah praktik korupsi.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By