<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Upaya Hukum Calon Suami Istri Yang Masih di Bawah Umur Untuk Melaksanakan Perkawinan di Kecamatan Wonosari Gunung Kidul

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini membahas tentang upaya calon suami istri yang masih di bawah umur untuk melaksanakan perkawinan di Kecamatan Wonosari Gunung Kidul. Permasalahan yang dibahas di dalam penelitian ini adalah apa yang menjadi faktor penyebab terjadinya perkawinan di bawah umur di Kecamatan Wonosari Gunung Kidul dan apa upaya hukum yang dapat dilakukan oleh calon suami istri yang akan melangsungkan perkawinan masih di bawah umur di Kecamatan Wonosari Gunung Kidul. Metode yang digukanan dalam penelitian ini berjenis yuridis normatif, yaitu penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan kepustakaan atau data sekunder belaka. Sumber data penelitian ini menggunakan data sekunder yang berupa bahan hukum seperti bahan primer, bahan hukum sekunder dan Bahan hukum tersier. Dari penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa factor-faktor terjadinya perkawinan dibwah umur pertama faktor hamil diluar nikah, kedua factor Pendidikan, ketiga faktor ekonomi.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By