Sebambangan dalam Pernikahan Adat Lampung Ditinjau dari Hukum Islam dan Hukum Pidana di Indonesia (Studi di Masyarakat Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur)
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Pernikahan adalah suatu peristiwa suci yang akan dilewati setiap manusia, menghalalkan hubungan antara laki – laki dan perempuan yang kemudian menimbulkan hak kewajiban di antara keduanya. Sebagai salah satu negara dengan penduduk terbanyak, Indonesia yang memiliki beragam suku serta adat. Di Indonesia terdapat salah satu adat pernikahan yang unik tepatnya di provinsi lampung, pernikahan ini disebut dengan pernikahan (larian). Sebambangan merupakan sebuah prosesi menuju pernikahan yang mana dari pihak laki – laki melarikan perempuan yang akan dinikahinya ke rumah pihak laki – laki. Tentunya hal ini cukup unik dan berbeda dari prosesi pernikahan pada umumnya, berdasarkan penjelasan diatas hal tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum sesuai dengan yang tercantum dalam KUHP pasal 332 dan apabila dilihat dari kacamata hukum islam prosesi masuk dalam jarimah ta’zir.