Analisis Daerah Rawan Kecelakaan pada Ruas Jalan Gombong-Kebumen Kabupaten Kebumen
Date
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini sebagai usaha untuk mengurangi tingkat kecelakaan pada ruas Jalan Gombong-Kebumen (Km 0-Km l9), dengan cara menentukan daerah rawan kecelakaan (DRK), menentukan angka kecelakaan, mengevaluasi kondisi kecelakaan, jenis-jenis kecelakaan, dan faktor-faktor penyebabnya. Data yang digunakan untuk menganalisis adalah data primer dan data sekunder yang didapatkan dan hasil pengamatan dan catatan mengenai data kecelakaan dalam wilayah penelitian serta instansi terkait seperti data Kepolisian Resort Kebumen, Rumah Sakit, Kantor Biro Pusat Statistik Kabupaten Kebumen dan Sub Dinas Bina Marga selama lima tahun terakhir (mulai tahun 1997-2001). Data yang diperoleh dianalisis dengan metode "black spot". Hasil analisis menunjukan bahwa Daerah Rawan Kecelakaan Lalulintas di ruas jalan Gombong-Kebumen terdapat pada Km 2.4, Km 3, Km 7.2, Km 8, Km 10, Km 11.5, Km 13, Km 14, Km 16, Km 18 dan Km 19.Untuk lima tahun terakhir jumlah kecelakaan sehanyak 191 kasus, dengan perincian korban meninggal dunia 61 orang, luka herat 76 orang, luka ringan sehanyak 183 orang, , waktu kecelakaan lalulintas terbesar terjadi pada jam 14.00-15.00 sebanyak 22,72 %, Status pelaku yang terbanyak yaitu sopir sebesar 34 %, usia korban kecelakaan terbesar antara umur 25-40 tahun sebanyak 38 %, kecelakaan lalu lintas kebanyakan terjadi pada saat cuaca cerah yaitu sebesar 66 %, jenis kendaraan yang sering terlibat kecelakaan yaitu sepeda motor sebanyak 47%, dan tipe tabrakan yang sering terjadi yaitu tanpa keterangan 77 %. Faktor-faktor Penyebab terjadinya kecelakaan lalulintas di ruas jalan Gombong-Kebumen adalah banyaknya penyebrang jalan, bertambahnya volume lalu lintas, lebar jalan yang terlalu sempit, serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam disiplin berlalulintas. Usaha untuk menurunkan tingkat kecelakaan dilakukan dengan cara memperbaiki maupun membangun perlengkapan jalan seperti rambu lalulintas, median jalan, lampu penerangan jalan, jembatan penyebrangan, dan penanaman sikap disiplin berlalulintas baik untuk anak-anak maupun orang dewasa serta pelaksanaan peraturan lalulintas.