<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Kedaulatan Rakyat di Balik Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah

dc.Identifier.NIM22912028
dc.contributor.authorMahmud
dc.date.accessioned2024-03-05T06:58:34Z
dc.date.available2024-03-05T06:58:34Z
dc.date.issued2024
dc.description.abstractPenelitian ini menggunakan penelitian normatif yuridis, yang mengkaji dan menganalisis permasalahan kedaulatan rakyat dalam pengangkatan penjabat kepala daerah dan rumusan kebijakan hukum yang mengakomodir kedaulatan rakyat dalam pengangkatan penjabat kepala daerah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kasus (case approach), pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan menggunakan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengangkatan penjabat kepala daerah tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat dan mengabaikan prinsip demokrasi. Pengangkatan penjabat kepala daerah yang mengakomodir kedaulatan rakyat. Pertama, sesuai dengan DIM revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota seharusnya pemerintah melaksanakan Pilkada serentak tahun 2022 dan tahun 2023. Kedua, untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah dapat dilakukan dengan memperpanjang masa jabatan kepala daerah yang berakhir, sehingga memiliki legitimasi kekuasaan. Ketiga, untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah, Pemilu serentak 2019 telah menyediakan perwakilan atas kedaulatan rakyat di setiap DPRD. Sebagai ganti dari demokrasi langsung, demokrasi perwakilan dapat menjadi alternatif di mana DPRD menjaring nama-nama calon penjabat gubernur dan penjabat bupati/walikota untuk diusulkan kepada presiden dan Menteri. Keempat, pemerintah pusat bersama-sama dengan DPRD membentuk panitia ad hoc yang bertugas untuk menjaring nama-nama penjabat gubernur, bupati dan walikota yang akan mengisi jabatan gubernur, bupati dan walikota untuk periode yang telah ditetapkan. Kelima, model kombinasi antara hak suara pemerintah pusat sekitar 30 persen dan 70 persen diserahkan kepada DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota sebagai salah satu mekanisme alternatif untuk pengisian penjabat kepala daerah.en_US
dc.identifier.urirepository.uii.ac.id/handle/123456789/47998
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectKedaulatan Rakyaten_US
dc.subjectPenjabat Kepala Daerahen_US
dc.titleKedaulatan Rakyat di Balik Pengangkatan Penjabat Kepala Daerahen_US
dc.typeThesisen_US

Files

Original bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
22912028.pdf
Size:
1.48 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description:

Collections