<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Distribution of Inheritance Based on the Contribution of Heirs in the Perspective of Islamic Law: A Study on the Community of Ngentak Hamlet, Murtigading Village, Sanden District, Bantul

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Pembagian warisan dalam hukum Islam telah diatur secara tegas oleh ketentuan faraidh, yang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah. Namun, dalam praktik sosial, beberapa masyarakat Muslim membagi warisan dengan mempertimbangkan kontribusi ahli waris kepada ahli waris selama hidupnya. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan praktik pembagian warisan berdasarkan kontribusi ahli waris di Dusun Ngentak, Desa Murtigading, Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul, dan menganalisis praktik tersebut dari perspektif hukum Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan ahli waris, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, disertai dengan observasi dan dokumentasi. Analisis data dilakukan secara deskriptif-analitis dengan menggunakan teori faraidh, maslahah, dan 'urf sebagai kerangka analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Dusun Ngentak membagi warisannya tidak sepenuhnya berdasarkan ketentuan faraidh, tetapi melalui musyawarah keluarga dengan mempertimbangkan kontribusi ahli waris, seperti pengasuhan orang tua, pengelolaan aset, dan tanggung jawab ekonomi. Praktik ini dipandang oleh masyarakat sebagai bentuk keadilan distributif untuk menjaga kerukunan keluarga. Dari perspektif hukum Islam, pembagian warisan berdasarkan sumbangan tidak dibenarkan jika mengubah bagian faraidh yang telah ditetapkan oleh qat'i. Namun, praktik tersebut dapat ditoleransi jika dilakukan setelah pembagian faraidh atau melalui mekanisme syariah seperti hibah seumur hidup, wasiat paling banyak sepertiga harta benda, atau perjanjian damai (tashaluh) antara ahli waris. Penelitian ini berkontribusi secara akademis untuk memperkaya kajian hukum warisan Islam kontemporer, terutama terkait hubungan antara norma syariah, adat istiadat lokal, dan konsep keadilan sosial dalam masyarakat Muslim Indonesia.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By