Penegakan Hukum Tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis Oleh Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Sleman
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini mengkaji implementasi Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2014 mengenai penanganan gelandangan, pengemis, serta masyarakat yang memberikan uang secara langsung di Kabupaten Sleman. Fokus utama diarahkan pada peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menegakkan aturan, serta keterlibatan Dinas Sosial dalam proses pembinaan dan rehabilitasi sosial. Metode yang digunakan ialah yuridis empiris dengan pendekatan sosiologis, melalui wawancara, observasi, studi dokumen, dan analisis kualitatif. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa penegakan hukum dilaksanakan dengan strategi persuasif, preventif, maupun represif. Satpol PP melakukan patroli, penertiban, serta sidang tipiring, sedangkan Dinas Sosial menjalankan pendataan, pemberian layanan sosial, dan penempatan di rumah singgah. Meskipun demikian, efektivitas kebijakan belum optimal karena rendahnya kesadaran masyarakat, faktor ekonomi yang mendorong pengulangan, serta lemahnya efek jera dari sanksi. Kondisi tersebut tercermin dari masih tingginya aktivitas mengemis dan pemberian uang di ruang publik. Dengan demikian, dibutuhkan pendekatan terpadu yang tidak hanya menekankan aspek penegakan hukum, tetapi juga pembinaan berkesinambungan, pemberdayaan ekonomi, dan pengawasan lanjutan. Sinergi antara Satpol PP, Dinas Sosial, pemerintah desa, serta dukungan masyarakat sangat penting guna meminimalkan praktik mengemis di Kabupaten Sleman dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan Perda DIY No. 1 Tahun 2014.