Studi Komparatif Status Hak Waris Anak Hasil Incest Perspektif Kompilasi Hukum Islam dan Hukum Positif
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui status anak hasil hubungan incest. Ada dua persoalan yang dikaji dalam skripsi ini, yaitu: 1) Bagaimana perbedaan status hak waris hasil hubungan incest dalam perspektif kompilasi Hukum Islam dan Hukum positif? 2). Bagaimana kedudukan anak hasil incest dalam perspektif Hukum Islam dan Hukum positif?. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan dengan pendekatan yuridis normatif. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini dikumpulkan dengan menggunakan teknik studi kepustakaan dan dalam pengumpulan data, peneliti menggunakan data primer dan data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa anak hasil incest adalah anak tidak sah. Hak kewarisannya menurut hukum islam anak hasil zina tersebut tidak mempunyai nasab untuk saling mewarisi. Berkenaan dengan hukum kewarisan terutama dengan hukum waris islam anak hasil zina hanya bernasab dengan ibu dan keluarga ibunya dan mempunyai hak waris mewarisi, sedangkan terhadap ayah biologisnya anak tersebut tidak dapat saling mewarisi.