<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Studi Komparatif Status Hak Waris Anak Hasil Incest Perspektif Kompilasi Hukum Islam dan Hukum Positif

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui status anak hasil hubungan incest. Ada dua persoalan yang dikaji dalam skripsi ini, yaitu: 1) Bagaimana perbedaan status hak waris hasil hubungan incest dalam perspektif kompilasi Hukum Islam dan Hukum positif? 2). Bagaimana kedudukan anak hasil incest dalam perspektif Hukum Islam dan Hukum positif?. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan dengan pendekatan yuridis normatif. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini dikumpulkan dengan menggunakan teknik studi kepustakaan dan dalam pengumpulan data, peneliti menggunakan data primer dan data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa anak hasil incest adalah anak tidak sah. Hak kewarisannya menurut hukum islam anak hasil zina tersebut tidak mempunyai nasab untuk saling mewarisi. Berkenaan dengan hukum kewarisan terutama dengan hukum waris islam anak hasil zina hanya bernasab dengan ibu dan keluarga ibunya dan mempunyai hak waris mewarisi, sedangkan terhadap ayah biologisnya anak tersebut tidak dapat saling mewarisi.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By