Uji Sitotoksisitas Sediaan Serum Nanopartikel Emas Ekstrak Lidah Buaya (Aloe Vera (L.) Burm.f.) pada Sel Melanoma
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Latar belakang: Lidah buaya (Aloe vera (L.) Burm.F.) merupakan tanaman yang banyak digunakan untuk perawatan kulit. Penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa ekstrak Aloe vera dapat dibuat menjadi sediaan serum nanopartikel emas, namun belum diketahui sifat keamanannya dan efektivitasnya sebagai pelindung sel dari radiasi UV. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji profil sitotoksisitas sediaan serum nanopartikel emas dari ekstrak Aloe vera pada sel melanoma, serta untuk mengetahui tingkat kerusakan sel melanoma setelah diberi paparan sinar UVA dan UVB. Metode: Biosintesis nanopartikel emas dibuat dengan mencampurkan ekstrak lidah buaya (Aloe vera (L.) Burm.F.) dengan larutan HAuCl4. Uji sitotoksisitas sediaan serum nanopartikel emas ekstrak Aloe vera dilakukan menggunakan sel melanoma yang dikultur dalam DMEM dengan FBS 10%, penisilin-streptomycin 1%, dan fungizone 5%, kemudian diuji viabilitasnya menggunakan metode MTT-assay dengan variasi perlakuan menggunakan paparan sinar UVA dan UVB. Hasil: Hasil uji sitotoksisitas sediaan serum nanopartikel emas ekstrak Aloe vera menunjukkan nilai persentase sel hidup dan nilai IC50 termasuk dalam kategori senyawa tidak sitotoksik dengan nilai persentase sel hidup sebesar 113,8% dan nilai IC50 sebesar 2117,5 μg/mL. Sama halnya dengan hasil uji sediaan serum nanopartikel emas ekstrak Aloe vera yang diberikan pada sel melanoma dengan radiasi sinar UVA dan UVB, memiliki nilai persentase sel hidup dan nilai IC50 yang relatif sama dengan sel yang tidak diberikan radiasi. Namun, jika dibandingkan dengan kelompok kontrol, hasil yang didapatkan belum cukup menggambarkan kerusakan akibat paparan sinar UVA dan UVB. Kesimpulan: Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa sediaan serum nanopartikel emas ekstrak Aloe vera tidak memiliki aktivitas sitotoksik.