Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Wilayah Hukum Polresta Sleman
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini membahas mengenai perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di wilayah hukum Polresta Sleman. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologis. Hasil penelitian ini adalah, pertama, bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada anak sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga di wilayah hukum Polresta Sleman terdapat 2 langkah utama yakni langkah preventif berupa yaitu (edukasi masyarakat, pelatihan kesadaran gender, dan koordinasi dengan UPTD-PPA) dan langkah represif berupa (penegakan hukum terhadap pelaku, pendampingan hukum, serta rehabilitasi psikologis dan sosial bagi korban). Kedua, Hambatan yang dihadapi dalam implementasi perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan dalam rumah tangga di Polresta Sleman yaitu faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor sarana dan prasarana, faktor masyarakat, Faktor Kesadaran Hukum Masyarakat.