<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Implementasi Pasal 7 Ayat 3 Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Kulon Progo

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Studi ini bertujuan untuk mengetahui kondisi obyektif dari Implementasi Pasal 7 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok Di Kabupaten Kulon Progo. Rumusan masalah yang diajukan yaitu Bagaimana Implementasi Pasal 7 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok; Apa saja faktor penghambat terhadap larangan dan penertiban pemasangan iklan produk tembakau di Kulon Progo. Penelitian ini termasuk tipologi penelitian normatif empiris. Data didapatkan dari penelitian dalam institusi terkait, lalu diolah dengan menggunakan teori teori yang ada. Analisis dilakukan dengan pendekatan sosiologis. Hasil studi ini menunjukkan bahwa terdapat beberapa masalah yang terjadi dalam Impelentasi Penegakan Hukum oleh Satpol PP, Sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) Perda Kabupaten Kulon Progo nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok Di Kabupaten Kulon Progo. Terdapat hal-hal yang menghambat dan juga menjadi faktor penghambat dalam proses penegakan hukum oleh Satpol PP terkait impelementasi Pasal 7 ayat (3) Perda Kabupaten Kulon Progo tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By