<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

PENGARUH STRUKTUR KEPEMILIKAN TERHADAP TAX AVOIDANCE

Abstract

Penghindaran pajak dilakukan untuk mengurangi beban pajak secara legal. Fenomena penghindaran pajak di indonesia dapat dilihat dari tax ratio negara indonesia. Tax ratio menunjukan kemampuan pemerintah dalam mengumpulkan pendapatan pajak atau menyerap kembali PDB dari masyrakat dalam bentuk pajak. Semakin tinggi tax ratio pajak suatu negara, maka semakin baik kinerja pemungut pajak negara tersebut. Tujuan Penelitian ini untuk menganalisis pengaruh struktur kepemilikan terhadap perilaku penghindaran pajak. Struktur kepemilikan akan di bagi menajdi enam, yaitu struktur kepemilikan terkonsentrasi, kepemilikan intitusional, kepemilikan manjerial, kepemilikan keluarga, kepemilikan asing dan kepemilikan publik. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2013-2017. Sampel penelitian ini menggunakan metode puposive sampling dan di peroleh 148 perusahaan. metode analisis menggunkan analisis statistik deskriptif dan Generalized Method of moments. Hasil penelitian menunjukan bahwa kepemilikan asing berpengaruh positif dan sifgnifikan terhadap tax avoidance, kepemilikan terkonsentrasi, kepemilikan publik, berpengaruh negatif dan signifikan terhadap tax avoidance, sedangangkan kepemilikan institusional, kepemilikan, kepemilikan manjerial, kepemilikan keluarga tidak berpengaruh.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By