<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Strategi Mediator pada Penyelesaian Perkara Perceraian dan Hak Asuh Anak Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus di Pengadilan Agama Sleman Tahun 2025)

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini bertujan untuk menganalisis strategi mediator dalam penyelesaian perkara perceraian dan hak asuh anak di Pengadilan Agama Sleman serta mengkaji konsep hak asuh anak dalam persepektif hukum islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Data primwe diperoleh melalui wawancara dengan dua informan, yaitu Drs. Asri, M.H., selaku hakim mediator dan Chairu Romzana, S.H. selaku mediator di Pengadilan Agama Sleman yang dilaksanakan pada Februari 2026, serta didukung dengan observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunnjukan bahwa pertama, strategi mediator dalam penyelesaian perkara perceraian dan hak asuh anak dilakukan dengan menggali akar permasalahan para pihak, menerapkan teknik framing dan pendekatan persuasif, melaksanakan pertemuan terpisah apabila diperlukan, memberikan kesempatan kepada para pihak untuk mempertimbangkan kembalu keputusan bercerai, serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi anan. Kedua, konsep hak asuh anak dalam persepektif hukum islam menempatkan hak asuh anak sebagai kewajiban orang tua untuk memelihara, mendidik, dan melindungi anak berdasarkan prinsip kemaslahatan, dengan pengasuhan anak yang belum mumayyiz pada prinsipnya berada pada ibu sebagaimana diatur dalam Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam, kecuali terdapat alasan hukum yang mengharuskan pengalihan hak asuh demi kepentingan terbaik bagi anak. Penelitian ini menyimpulkan bahwa strategi mediasi yang diterapkan mediator di Pengadilan Agama Sleman berperan dalam mendukung penyelesaian sengketa secara damai, sedangkan konsep hak asuh anak dalam hukum Islam berorientasi pada perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By