Tinjauan Hukum Islam Terhadap Hak-Hak Anak Di Luar Nikah Dan Anak Hasil Zina (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Kudus )
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Hak anak di luar nikah merupakan persoalan yang rumit karena jika dilihat dari hukum Islam sendiri memiliki dua pandangan. Pandangan pertama berdasarkan pandangan jumhur ulama maka sama sekali anak luar nikah tidak memiliki hak keperdataan dengan ayah kandungnya. Namun pandangan kedua anak luar nikah dapat memiliki hak keperdataan dengan ayah kandungnya dengan beberapa ketentuan menurut pendapat salah satu mahzab. Hasil penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pandangan hukum Islam (fiqh tradisional, KHI dan UU pernikahan) terhadap pengesahan hukum bagi anak di luar pernikahan dapat disahkan dengan mempertimbangkan kemashlahatan anak dan tidak melanggar aturan agama Islam yang telah ditetapkanJenis penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field research) penelitian ini menngunakan penelitian kualitatif. Adapaun sumber data penelitian menggunakan metode observasi dengan melakukan wawancara terhadap informan yaitu hakim pengadilan agama Kudus. Kemudian sumber data primer peneliti melakukan kajian terhadap buku-buku literasi dan berkas perkara pengadilan agama Kudus yang berkaitan dengan penelitian ini. Hasil penelitian yang telah didapatkan setelah melakukan penelitian ini ialah terkait dibolehkannya pengesahan hak anak di luar nikah dengan syarat dan ketentuan yang berlaku berdasarkan atas penjelasan terkait hukum yang mengatur.