Peranan Mediator dalam Menangani Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Sleman
Loading...
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Islam Indonesia
DOI
Abstract
Upaya perdamaian di antara suami istri yang ingin bercerai dapat dilakukan melalui mediasi di pengadilan agama dengan dibantu oleh seorang mediator. Peranan mediator menjadi penting dalam menengahi suami istri yang sedang bersengketa. Oleh karena itu mediator perlu memiliki kemampuan dan keterampilan dalam membantu para pihak mewujudkan perdamaian di antara mereka. Perma Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan mengatur didalamnya tahapan tugas mediator, sehingga dalam menjalankan fungsi dan tugasnya harus sesuai aturan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif, dan teknik analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif serta pengumpulan data pada penelitian ini melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Selanjutnya keabsahan data menggunakan teknik triangulasi. Berdasarkan hasil penelitian yang di dapat kesimpulannya adalah: Pertama, peranan mediator dalam mengupayakan penyelesaian sengketa melalui mediasi belum dapat dikatakan optimal, karena keberhasilan mediasi yang masih sangat rendah. Kedua, faktor yang mempengaruhi ketidakberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Sleman yaitu karena para pihak yang menghadiri pertemuan mediasi. Namun, selama mediasi para pihak tidak berhasil mencapai kesepakatan perdamaian, sehingga mediasi yang telah dilaksanakan tidak berhasil.