<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Analisis Rencana Anggaran Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Saat Pandemi Covid-19

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) merupakan salah satu dari elemen dasar pada pelaksanaan proyek konstruksi. Pandemi COVID-19 memberikan pengaruh terhadap harga sebuah barang atau jasa seiring dengan jatuhnya ekonomi akibat pandemi. Perencanaan yang tepat terhadap RAP sangat penting sehingga tidak menimbulkan kerugian saat pelaksanaan proyek. Untuk itu perlu diketahui seberapa besar pengaruh pandemi terhadap perencanaan Rencana anggaran pelaksanaan. Penelitan ini memiliki tujuan untuk mengetahui rencana anggaran pelaksanaan pada proyek dalam kondisi normal apabila dilaksanakan pada saat pandemi, seberapa besar nilai faktor yang berpengaruh terhadap Rencana anggaran pelaksanaan, serta persentase tambahan biaya terhadap Rencana anggaran pelaksanaan saat pandemi dengan batasan pada pekerjaan struktural. Perhitungan Rencana anggaran pelaksanaan menggunakan Analisis Harga Satuan dan Pekerjaan (AHSP) Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2022. Metode Analytical Hierarchy Process (AHP) digunakan untuk mengetahui seberapa besar faktor pengaruh terhadap RAP. Persentase didapatkan dengan mengetahui data RAP dari dua proyek pada kondisi pandemi dan kondisi normal. Hasil penelitian menunjukkan faktor faktor yang mempengaruhi Rencana anggaran pelaksanaan pada saat pandemi adalah Tenaga Kerja (23%), Material (30%), Peralatan (24%), dan Lokasi (23%). Biaya proyek dengan kondisi normal adalah Rp67,901,565 dan pada kondisi pandemi adalah Rp72,112,679. Persentase kenaikan biaya pada saat pandemi sebesar 6% dengan nilai Rp4,211,114.24 dari perencanaan normal.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By