<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

KEDUDUKAN PERATURAN BUPATI SLEMAN NOMOR 63 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN

dc.contributor.advisorDr,. Ridwan, S.H,. M.Hum.
dc.contributor.authorPratomo,Rio Condro
dc.date.accessioned2018-08-30T13:54:13Z
dc.date.available2018-08-30T13:54:13Z
dc.date.issued2018-08-09
dc.description.abstractSalah satu usaha yang diminati oleh para inventor adalah kegiatan usaha akomodasi hotel dengan berbagai jenis fasilitas yang ada. Usaha ini selain memberikan keuntungan bagi para pelaku usaha juga dapat meningkatkan pendapatan Pemerintah Daerah. Maraknya pendirian bangunan khususnya hotel, aparteman dan kondominium di Daerah Istimewa Yogyakarta menyebabkan tata kota semakin penuh sesak dan menyebabkan kemacetan di mana-mana. Akibatnya Pemerintah Kabupaten Sleman memutuskan menghentikan sementara pembangunan hotel, apartemen, dan kondotel hingga Desember 2021 berdasarkan Peraturan Bupati Sleman Nomor 63 Tahun 2015 tentang Penghentian Sementara Pembangunan Hotel, Apartemen, dan Kondotel di Wilayah Kabupaten Sleman. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan Peraturan Bupati Sleman Nomor 63 Tahun 2015 menurut teori kebijakan dan perundang-undangan dan untuk mengetahui apakah Peraturan Bupati Sleman Nomor 63 Tahun 2015 sudah tergolong sebagai golongan yang sah. Data yang diperoleh diidentifikasi kemudian dianalisis secara deskriptif, artinya data yang mudah dipahami. Kualitatif artinya data yang diperoleh dan dianalisis disertai dengan argumen-argumen yang logis, sistematis, penulisan, juga terjun ke lapangan mangadakan pengamatan, pengamatan, wawncara, sehingga menghasilkan data yang deskriptif. Peraturan Bupati Sleman Nomor 63 Tahun 2015 telah sesuai peraturan kebijakan atau perundang-undangan karena kebijakan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam moratorium pembangunan hotel merupakan sebuah kebijakan yang dibuat didasarkan kepentingan masyarakat Sleman sekaligus pelaku usaha di bidang jasa akomodasi. Kewenangan pemerintah atau pejabat administrasi negara dalam pembentukan peraturan perundang-undangan merupakan kewenangan yang bersifat pelimpahan (delegated authority) karena kewenangan asli (original authority) pembentukan peraturan perundang-undangan ada pada badan legislatif. Bupati mempunyai wewenang untuk menerbitkan Peraturan Bupati Sleman Nomor 63 Tahun 2015 karena merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah Kabupaten. Peraturan Bupati Sleman Nomor 63 Tahun 2015 merupakan salah satu contoh konkrit bahwa Peraturan Bupati Sleman dapat diterbitkan bukan berdasarkan amanat Perda Kabupaten/Kota, tetapi berdasarkan kewenangan yang dimiliki Bupati sebagai Kepala Daerah di tingkat Kabupaten Sleman.en_US
dc.identifier.urihttps://repository.uii.ac.id/handle/123456789/10242
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectperaturanen_US
dc.subjectbupatien_US
dc.subjectpenyelenggaraan pemerintahanen_US
dc.titleKEDUDUKAN PERATURAN BUPATI SLEMAN NOMOR 63 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN PEMERINTAHANen_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US

Files

Original bundle

Now showing 1 - 3 of 3
Loading...
Thumbnail Image
Name:
13410166.pdf
Size:
1.22 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Loading...
Thumbnail Image
Name:
13410166_BAB 1.pdf
Size:
144.22 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Loading...
Thumbnail Image
Name:
13410166_DAFTAR PUSTAKA.pdf
Size:
8.25 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description:

Collections