Pengaruh Dana Pihak Ketiga, Non Performing Financing, Return On Asset, Dan Capital Adequacy Ratio Terhadap Equity Financing Bank Syariah Di Indonesia Periode Januari 2009-Juni 2015
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Bank syariah memiliki peranan yang sangat penting bagi stabilitas keuangan nasional. Undang-Undang Republik Indonesia nomor 21 tahun 2008 yang menekankan kepada bank umum syariah untuk dapat melakukan pembiayaan baik secara komersial maupun sosial adalah landasan utama bagi bank syariah untuk mengoptimalkan operasionalnya dalam melakukan penyaluran dana kepada masyarakat. Perbankan merupakan bagian yang sangat penting dalam perekonomian, salah satunya sebagai lembaga intermediasi yang tugasnya menghimpun dana darimasyarakat dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit. Penelitian inimencoba mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi penyaluran pembiayaanpada Bank Syariah di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK), Non Performing Financing (NPF), Return On Asset (ROA), dan Capital Adequacy Ratio (CAR) Terhadap Equity Financing Bank Syariah di Indonesia. Penelitian ini dilakukan pada Bank Umum Syariah yang terdaftar di Bank Indonesia selama periode Januari 2009-Juni 2015. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah Bank Umum Syariah yang terdaftar di Bank Indonesia periode Januari 2009-Juni 2015. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan menggunakan data sekunder dengan runtut waktu (time series) bulanan yang tersedia dalam statistik perbankan syariah yang dipublikasikan oleh situs resmi Bank Indonesia www.bi.go.id. Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode Error Correction Model (ECM). Hasil penelitian dengan menggunakan metode Error Correction Model (ECM) menunjukkan bahwa dalam keseimbangan jangka pendek menunjukkan bahwa dana pihak ketiga (DPK) berpengaruh terhadap equity financing, non performing financing (NPF) tidak berpengaruh terhadap equity financing, return on asset (ROA) berpengaruh terhadap equity financing, capital adequacy ratio (CAR) tidak berpengaruh terhadap equity financing. Dalam keseimbangan jangka panjang menunjukkan bahwa dana pihak ketiga (DPK) berpengaruh terhadap equity financing, non performing financing (NPF) tidak berpengaruh terhadap equity financing, return on asset (ROA) berpengaruh terhadap equity financing, capital adequacy ratio (CAR) tidak berpengaruh terhadap equity financing.