<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Khiyar Sebagai Klausa Baku untuk menentukan Terjadinya Wanprestasi Pada Kontrak Elektronik (E-commerce)

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Perkembangan e-commerce membawa dinamika baru dalam penerapan syarat sah perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata, yakni kesepakatan, kecakapan, objek tertentu, dan sebab yang halal. Transaksi digital mampu memenuhi syarat-syarat ini, terutama dengan dukungan teknologi yang memungkinkan transparansi dan pencatatan otomatis. Namun, risiko wanprestasi tetap menjadi tantangan utama, seperti ketidaksesuaian barang atau keterlambatan pengiriman, yang dapat merugikan konsumen dan menciptakan potensi sengketa hukum. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan metode library research yang mencakup penelitian terhadap asas-asas hukum dan penelitian perbandingan hukum. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini adalah (Comparative Approach) dan (Conceptual Approach). Hasil dari penelitian ini menunjukkan Bahwa Dalam perspektif hukum Islam, perlindungan terhadap konsumen diwujudkan melalui prinsip khiyar, yang memberikan hak pembeli untuk membatalkan transaksi apabila barang tidak sesuai dengan deskripsi atau ekspektasi. Prinsip ini relevan dalam e-commerce, di mana konsumen tidak memiliki kesempatan untuk memverifikasi barang secara fisik sebelum pembelian. Penerapan khiyar dalam bentuk klausa baku, seperti kebijakan pembatalan transaksi dalam jangka waktu tertentu, dapat menjadi mekanisme preventif terhadap potensi gharar (ketidakpastian) yang dilarang dalam Islam. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada kejelasan prosedur dan keseimbangan hak serta kewajiban antara penjual dan pembeli, agar tidak menguntungkan salah satu pihak secara tidak adil.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By