<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Buy Back Guarantee Guna Perlindungan Hukum Bagi Pihak Bank Sebagai Pendukung Jaminan Dalam Kredit Pemilikan Rumah

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pelanggaran perjanjian buy back guarantee berupa perjanjian yang dituangkan dalam akta autentik No. 72 Tahun 2024 yang telah dibuat oleh para pihak di hadapan Notaris. Penelitian ini akan mengkaji tentang Pertama, dampak yang akan diterima oleh bank apabila developer tidak melaksanakan perjanjian buy back guarantee. Kedua, upaya hukum yang dapat dilakukan oleh bank terhadap perbuatan developer yang tidak melaksanakan perjanjian buy back guarantee. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan konseptual dan peraturan perundang-undangan. Bahan hukum dalam penelitian ini diperoleh dengan cara studi library research. Bahan hukum yang diperoleh dianalisis dengan deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini yakni dampak hukum yang diterima oleh bank berupa wanprestasi sehingga menimbulkan akibat hukum berupa ganti kerugian oleh pihak developer. Upaya hukum yang dilakukan pihak bank adalah restrukturisasi dan upaya hukum mediasi oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan. Saran bagi pemerintah sebaiknya membuat aturan secara eksplisit terkait buy back guarantee supaya terdapat kejelasan hukum dalam perjanjiannya.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By