<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Analisis Kepatuhan Indonesia terhadap Paris Agreement melalui Kebijakan Percepatan Industri Mobil Listrik di Indonesia Tahun 2020-2023

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepatuhan Indonesia terhadap Paris Agreement melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Batery Electric Vehicle). Rumusan masalah yang dikaji pada penelitian ini adalah mengapa Indonesia mengeluarkan kebijakan percepatan industri mobil listrik tahun 2020 – 2023 sebagai bentuk kepatuhan terhadap Paris Agreement?. Metode penelitian pada penelitian ini yaitu metode kualitatif, dimana metode kualitatif adalah sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa alasan Indonesia mengeluarkan kebijakan industri mobil listrik untuk mengurangi produksi efek rumah kaca sesuai dengan Paris Agreement. Saran peneliti adalah meningkatkan pengawasan terhadap penerapan kebijakan percepatan industri mobil listrik dalam kehidupan bernegara.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By