<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Upaya Hukum Atas Wanprestasi yang Dilakukan oleh Pihak Konsumen dalam Perjanjian Restorasi Modifikasi Mobil (Studi Kasus Pada Bengkel Komedy Custom)

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini mengkaji bentuk ganti rugi yang dapat diminta pihak bengkel terhadap konsumennya yang melakukan wanprestasi, serta bagaimana upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pihak bengkel terhadap konsumennya yang melakukan wanprestasi. Hal ini tergambar dalam kasus yang dialami oleh salah satu pelaku usaha bengkel di Yogyakarta berdasarkan hasil wawancara oleh penulis terhadap pemilik usaha. Metode penelitian yang digunakan menggunakan jenis penelitian hukum yuridis normatif yang menekankan pada bahan pustaka, seperti peraturan perundang-undangan, buku, hasil seminar dan jurnal penelitian yang berhubungan dalam penelitian ini. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini dilakukan melalui peraturan perundang-undangan. Teknis analisis dalam penelitian ini yaitu deskriptif-kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan menunjukan bahwa ganti rugi yang dapat dimintakan pihak bengkel ke pihak konsumen diatur dalam Pasal 1246 KUHPerdata bentuk ganti rugi yang dapat di mintakan meliputi ganti biaya, rugi dan bunga. Upaya hukum yang dapat dilakukan pihak bengkel terhadap pihak konsumen yang melakukan wanprestasi dapat ditempuh melalui litigasi (pengadilan) dan non litigasi (diluar pengadilan).

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By